Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 Hadir di Seluruh Indonesia
BRI menggelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 dengan menawarkan lebih dari 5.000 aset di seluruh Indonesia pada 1 Oktober–30 November 2026.
Focus Group Discussion (FGD) penggunaan logo Danais dan penyusunan pedoman identitas visual di Hotel Alana Malioboro, Selasa (6/10/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
JOGJA – Logo Dana Keistimewaan (Danais) masih banyak ditemukan dalam bentuk yang tidak seragam saat digunakan di berbagai media publikasi di DIY. Perubahan bentuk, warna, tulisan, hingga cara penempatan logo dinilai dapat mengaburkan identitas Danais di mata masyarakat.
Temuan tersebut berdasarkan kajian evaluatif penggunaan logo Danais di lima kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY. Persoalan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) penggunaan logo Danais dan penyusunan pedoman identitas visual di Hotel Alana Malioboro, Selasa (6/10/2026).
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Kurniawan, mengatakan logo Danais merupakan identitas yang menunjukkan adanya penggunaan Dana Keistimewaan dalam berbagai program dan kegiatan di DIY. Karena itu, penggunaan logo tersebut tidak hanya berkaitan dengan tampilan visual, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
"Jadi, yang ingin kita bangun bukan sekadar keseragaman bentuk logo, tetapi juga bagaimana logo Dana Keistimewaan ini dapat menjadi identitas yang jelas dan mudah dikenali oleh masyarakat," kata Kurniawan.
Menurutnya, penggunaan logo Danais semakin luas, baik pada kegiatan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Logo tersebut juga digunakan dalam berbagai media, mulai dari spanduk, baliho, dan materi publikasi hingga media yang bersifat permanen.
Kondisi tersebut membuat Pemda DIY perlu melihat kembali pola penggunaan logo di lapangan. FGD melibatkan unsur pemerintah, pengguna logo, akademisi, serta praktisi komunikasi visual untuk mendapatkan gambaran mengenai persoalan yang muncul.
Kurniawan mengatakan hasil FGD akan menjadi bahan untuk merumuskan pedoman penggunaan identitas visual Danais. Pedoman tersebut nantinya menjadi acuan bagi pihak yang menggunakan logo agar identitas Danais tetap konsisten.
"Hasil dari FGD ini nantinya akan menjadi bahan bagi kami untuk merumuskan pedoman penggunaan identitas visual Dana Keistimewaan," ujarnya.
Pemerhati budaya visual sekaligus Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta, Sumbo Tinarbuko, mengatakan salah satu persoalan logo Danais adalah tingkat kesulitan ketika direproduksi. Bentuk logo yang cukup rumit membuat kemungkinan perubahan semakin besar ketika logo dibuat ulang dengan alat atau cara yang berbeda.
Menurutnya, logo yang baik bukan hanya memiliki bentuk yang bagus menurut perancangnya, tetapi juga mudah direproduksi tanpa kehilangan karakter utamanya. Hal itu penting karena logo Danais digunakan oleh banyak pihak dalam berbagai kondisi dan media.
"Logo yang baik itu bukan logo baik versinya desainer atau klien, tetapi logo yang gampang direproduksi dengan alat yang sangat sederhana," kata Sumbo.
Dia mencontohkan bagian huruf D pada logo Danais yang dalam sejumlah penerapan justru dapat berubah bentuk. Perubahan juga terjadi ketika logo ditarik, dimampatkan, dimiringkan, atau diubah warnanya.
Sumbo menilai kondisi tersebut perlu diatasi melalui petunjuk teknis yang lebih lengkap. Panduan itu diperlukan agar pihak yang mereproduksi logo tidak mengubah bentuk, warna, maupun proporsinya secara sembarangan.
Dia mengatakan identitas visual Danais kini sudah hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat yang menggunakan atau difasilitasi Dana Keistimewaan. Logo tersebut secara tidak langsung ikut membentuk pemahaman masyarakat mengenai keistimewaan DIY.
"Identitas visual memberi wajah pada amanah sehingga dapat dikenali, dipahami, dihayati, dan dijaga bersama," ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Harian Jogja sekaligus tenaga ahli dalam FGD, Anton Wahyu Prihartono, mengatakan ketidakseragaman penggunaan logo Danais berpotensi membuat masyarakat bingung ketika menemukan logo Danais dalam bentuk yang berbeda-beda di berbagai daerah maupun media publikasi.
"Kalau sudah menyangkut logo utama yang warna kuning itu berbeda-beda, ini yang mungkin bisa menjadi alarm bagi kita," kata Anton.
Menurut Anton, aturan yang sudah ada belum cukup mengatur persoalan teknis seperti warna, jenis huruf, proporsi, penempatan logo, hingga penggunaannya ketika disandingkan dengan identitas visual lain. Karena itu, diperlukan petunjuk teknis yang lebih komprehensif sebagai acuan bersama, mulai dari OPD Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, kalurahan, hingga pihak lain yang menggunakan logo Danais.
Dia menilai aturan tersebut penting agar tujuan awal penggunaan logo sebagai bentuk transparansi pemanfaatan Dana Keistimewaan tidak justru terganggu akibat penerapan logo yang tidak seragam. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BRI menggelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 dengan menawarkan lebih dari 5.000 aset di seluruh Indonesia pada 1 Oktober–30 November 2026.
KPK akan memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pekan ini terkait perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Bogor.
Ideologi ekstrem menyasar ruang digital. Amir Mahmud menilai Pancasila, literasi, dialog dan ketahanan sosial penting menjaga persatuan bangsa.
Nomor tak dikenal terus menelepon? Cek melalui Aduan Nomor Komdigi, identifikasi spam, blokir, dan hindari memberikan data pribadi.
Pantai Baron Gunungkidul mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih sekitar Rp3 miliar. Salah satunya pembangunan pabrik es berkapasitas 1 ton per hari.
Citroën menghidupkan kembali 2CV sebagai mobil listrik. Konsepnya tampil 11 Oktober 2026 dan versi produksi ditargetkan meluncur 2028.