FGD BIRO PBJ: DIY Garap Peluang UMKM dari Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Media Digital
Media Digital Jum'at, 16 Oktober 2026 18:22 WIB
FGD BIRO PBJ:  DIY Garap Peluang UMKM dari Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Peserta berfoto bersama seusai mengikuti focus group discussion (FGD) Penguatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kalurahan yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di Gedung Wisanggeni Unit 8, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Jogja, Selasa (13/10).

JOGJA—Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong keterlibatan usaha mikro dan kecil (UMK), badan usaha milik kalurahan (BUMKal), serta koperasi desa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi Kalurahan untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.

Upaya tersebut dibahas dalam focus group discussion (FGD) Penguatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kalurahan yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah DIY di Gedung Wisanggeni Unit 8, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Jogja, Selasa (13/10).

Pengadaan pemerintah tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan barang dan jasa, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan menggerakkan perekonomian masyarakat melalui belanja pemerintah.

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY, yang diwakili Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Andi Kuraniawan Dharma, menyampaikan pengadaan barang/jasa desa atau kalurahan bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sesuai kewenangan desa.

“Pelaksanaannya mengutamakan penyedia dan material dari wilayah setempat serta dilakukan melalui swakelola dengan memberdayakan masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis.

Penguatan pengadaan kalurahan merupakan salah satu dari 16 kegiatan utama Reformasi Birokrasi Kalurahan dalam visi dan misi Gubernur DIY 2022–2027. Adapun Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan mencakup lima kegiatan utama.

Rencana aksi pengadaan meliputi peningkatan partisipasi UMK lokal, pembinaan melalui pendampingan dan bimbingan teknis, serta penguatan prinsip pengadaan barang/jasa desa.

Namun, pelaku usaha lokal masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan kemampuan administrasi dan teknis, minimnya informasi peluang pengadaan, kesulitan memenuhi persyaratan katalog elektronik, serta belum optimalnya pengelolaan produksi dan mutu di badan usaha milik desa (BUMDes) maupun BUMKal.

Karena itu, akses terhadap katalog elektronik, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) perlu disertai pembinaan dan pendampingan. Upaya tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022–2027 yang menekankan pemberdayaan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, dan reformasi tata kelola.

Lebih Transparan

Dalam FGD tersebut, Mohammad Gazali, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Catatan Sipil DIY, memaparkan Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL), platform berbasis web untuk mendukung Reformasi Kalurahan. Ke depan, aplikasi tersebut diharapkan dapat memfasilitasi tahapan pengadaan agar lebih transparan dan terdigitalisasi.

Narasumber lain berasal dari Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Moch. Syamsul Alamsyah; serta Herni Astuti dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates.

FGD berlangsung secara hibrida. Peserta luring terdiri atas UKPBJ kabupaten/kota se-DIY, delapan kapanewon, dan 17 kalurahan dari empat kabupaten.

Sebelumnya, bimbingan teknis pengadaan kalurahan dilaksanakan pada April 2026 dengan lima kalurahan di Kapanewon Seyegan, Sleman; Mei dengan empat kalurahan di Kapanewon Sewon, Bantul; dan Juni dengan 11 kalurahan di Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.

Pada Juli, kegiatan melibatkan lima kalurahan di Kapanewon Kokap, Kulon Progo, dan lima kalurahan di Kapanewon Pakem, Sleman. Pada Agustus, peserta berasal dari lima kalurahan di Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dan enam kalurahan di Kapanewon Dlingo, Bantul. Pada September, bimbingan teknis diikuti tujuh kalurahan di Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo.

Biro PBJ Setda DIY juga menggelar FGD pada 9 Februari 2026 di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Jogja. Kegiatan tersebut melibatkan UKPBJ kabupaten/kota, sembilan kapanewon, dan 17 kalurahan.

Rangkaian kegiatan itu tercantum dalam subkegiatan pengadaan sarana dan prasarana budaya di Biro PBJ Setda DIY. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online