Permudah Layanan, Gerai Imigrasi Bantul Resmi Berganti Nama

Media Digital
Media Digital Kamis, 29 Oktober 2026 14:32 WIB
Permudah Layanan, Gerai Imigrasi Bantul Resmi Berganti Nama

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo dan DPMPTSP Bantul saat meresmikan Beranda Imigrasi Bantul yang juga dilaksanakan serentak secara nasional, Rabu (28/10/2026) di MPP Bantul. / Harian Jogja - Yosef Leon

Layanan Imigrasi di MPP Bantul Resmi Bernama Beranda Imigrasi

Harianjogja.com, BANTUL—Layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul resmi menggunakan nama Beranda Imigrasi Kabupaten Bantul. Perubahan nama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyeragamkan penamaan layanan keimigrasian yang berada di luar kantor imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Mohamad Wahyudiyantoro, mengatakan penyeragaman nama dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengenali layanan keimigrasian di berbagai daerah. Sebelumnya, layanan di luar kantor imigrasi menggunakan sejumlah nama, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor (UKK), Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), hingga Immigration Lounge.

“Sekarang semua disamakan namanya menjadi Beranda Imigrasi sesuai dengan daerah masing-masing. Kalau di sini namanya Beranda Imigrasi Kabupaten Bantul,” kata Wahyudiyantoro seusai mengikuti peresmian Beranda Imigrasi Bantul yang dilaksanakan serentak secara nasional, Rabu (28/10/2026).

Dia menjelaskan layanan di Beranda Imigrasi Kabupaten Bantul yang berlokasi di MPP Bantul meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Sementara itu, pemohon yang paspornya rusak atau hilang harus menjalani pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) di kantor induk Imigrasi Kulon Progo.

Beranda Imigrasi Kabupaten Bantul didukung empat petugas. Layanan dibuka pada Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 08.00-16.30 WIB.

“Kami berharap dengan peresmian nama baru ini, pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Respons Positif

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul, Annihayah, mengatakan layanan keimigrasian telah hadir di MPP Bantul selama sekitar dua tahun. Selama periode tersebut, layanan pengurusan paspor mendapat respons positif dari masyarakat.

Rata-rata terdapat sekitar 50 pemohon yang dilayani setiap hari. Jumlah tersebut menjadikan gerai imigrasi sebagai layanan dengan pemohon terbanyak di antara 23 gerai yang tersedia di MPP Bantul.

“Rata-rata per hari melayani 50 pemohon. Ini menjadi gerai dengan jumlah pemohon tertinggi di antara 23 gerai yang ada di MPP Bantul,” ujarnya.

Annihayah berharap penggunaan nama Beranda Imigrasi memudahkan masyarakat mengenali fungsi layanan tersebut, terutama bagi warga yang membutuhkan pengurusan paspor.

Selain penyeragaman nama, proses permohonan paspor juga didukung sistem digital melalui aplikasi M-Paspor yang dikembangkan Kementerian Imigrasi. Sistem tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

Dengan perubahan nama ini, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan layanan keimigrasian di MPP Bantul tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor baru maupun penggantian paspor.(Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online