Advertisement

Perlindungan Kawasan Karst DIY, Kebaikan untuk Alam dan Warganya

Media Digital
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:12 WIB
Maya Herawati
Perlindungan Kawasan Karst DIY, Kebaikan untuk Alam dan Warganya Dari kiri ke kanan, Indah Ardina (moderator), Nur Subiyantoro, Sukiyani, dan Andreas Budi Widyanta dalam Podcast Pembangunan bertema Pengembangan Kawasan Ekosistem Karst DIY dalam Perspektif Sosiocultural, Senin (25/8/2025). Harian Jogja - Sirojul Khafid

Advertisement

JOGJA—Pemerintah Daerah DIY sedang dalam tahap menetapkan kawasan perlindungan dan pegelolaan karst di DIY.

Ada kawasan karst yang sudah masuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Namun sebagian masih belum ditetapkan, padahal fungsinya sama.

Advertisement

Hal ini disampaikan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2) Setda DIY, Sukiyani. Dia menyampaikan hal tersebut dalam Podcast Pembangunan inisiasi Biro PIWP2 Setda DIY bertema Pengembangan Kawasan Ekosistem Karst DIY dalam Perspektif Sosiocultural, Senin (25/8/2025).

Penetapan kawasan perlindungan dan pengelolaan karst ini nantinya menjadi dasar kegiatan yang harapannya bisa selaras dengan semangat pelestarian.

Sukiyani mengatakan saat ini langkah tersebut masuk tahap laporan pendahuluan, yang di dalamnya terdapat inventarisasi karst hingga peta lokasi.

"Fungsi upaya ini untuk melindungi ekosistemnya, ada makhluk hidup di dalamnya, keanekaragaman hayati, potensi alam, hingga sosial kultural. Kami kaji muatan substansi untuk pembuatan pasal per pasalnya," katanya.

Sukiyani mengatakan nantinya, pembentukan peraturan dan kebijakan ini mengajak seluruh pihak, dari legislatif, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, badan usaha, masyarakat, hingga media.

"Kebijakan ini [harapannya] tidak hanya berpikir ekonomi saja, [tapi juga keseimbangan alam di DIY]," kata Sukiyani.

BACA JUGA: Nanas Kaya Antioksidan, Membantu Meningkatkan Imunintas

Ketua Social Research Center (SOREC) Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, sepakat pentingnya melibatkan banyak pihak dalam membentuk peraturan atau kebijakan, terutama masyarakat akar rumput. Keterlibatan penyusunan merupakan hak seluruh warga Indonesia.

Budi merasa tantangan pengelolaan lingkungan hidup semakin tinggi, dengan banyaknya masalah kerusakan dan pencemaran.

Budi mengatakan bahwa karst di DIY bagian penting, tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga alam di dunia. Dalam kajian lembaganya, dia bercerita bahwa masyarakat di pesisir pantai Gunungkidul memiliki pengetahuan lokal dan cara berkomunikasi dengan alam yang khas.

"Mereka punya cara secara kultural, punya pengetahuan lokal, bahwa karst bagian dari keluarga mereka," katanya.

"Ekosistem karst ini perjalanan panjang satu generasi ke generasi lain, mereka terlibat secara spiritual, kultural, sosial, hingga emosional."

Setiap ada masalah lingkungan, misalnya kekeringan, masyarakat Gunungkidul menggunakan pendekatan pengetahuan lokal. Misalnya saat telaga kering akibat semenisasi, mereka menggunakan sistem lumpur untuk merestorasinya. Kembali ke sektor karst, dengan adanya peraturan dan kebijakan perlindungan, Budi beranggapan masyarakat sekitar akan senang.

"Mereka senang karena punya kawasan yang dilindungi, menghadirkan politik harapan pada warga. Ke depan mereka bisa bersama memikirkan ekosistem yang lestari seperti apa, yang tidak kehilangan jati diri, sekaligus bisa menghidupi masyarakat," kata Budi.

Melihat pentingnya kawasan karst di DIY, Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, mendorong Pemda DIY semakin menggencarkan transfer informasi ke masyarakat. Hal ini lantaran kawasan karst juga berada di bawah rumah warga. Subiyantoro menganggap perlindungan kawasan karst selaras dengan Asta Cita pemerintah pusat, yang fokus pada ketahanan pangan, air, energi, hingga ekonomi hijau.

"Ekonomi merupakan suatu keniscayaan, lingkungan harus diniscayakan juga. Jangan membangun tapi mengabaikan lingkungan," katanya.

Pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan, lanjutnya, bisa melihat contoh di Gunungkidul dengan maraknya monyet ekor panjang yang masuk ke permukiman. Ada anggapan masalah itu karena habitat monyet tergusur akibat pembangunan.

"Ini pembelajaran untuk kita semua, kami di legislatif melalui fungsinya, mendorong eksekutif dan juga akademisi untuk terus melakukan gerakan [perlindungan dan pengelolaan lingkungan]," kata Subiyantoro. "Kita tidak hidup hanya untuk besok, pekan depan, atau bulan depan. Tapi lingkungan ini untuk banyak generasi ke depan, ini tidak boleh abaikan lingkungan." (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

Disdikpora Bantul Imbau Siswa Tidak Ikut Demo 1 September

Disdikpora Bantul Imbau Siswa Tidak Ikut Demo 1 September

Bantul
| Senin, 01 September 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Dokter Sebut Vaksinasi Jadi Pencegah Utama Campak

Dokter Sebut Vaksinasi Jadi Pencegah Utama Campak

Lifestyle
| Jum'at, 29 Agustus 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement