Advertisement
Doa Bersama dan Jaga Kedamaian Bergema di Gebyar Keistimewaan

Advertisement
GUNUNGKIDUL—Doa bersama dan ajakan untuk menjaga kedamaian di Daerah Istimewa Yogyakarta menggema dalam acara Gebyar Keistimewaan yang dilaksanakan di Alun-Alun Wonosari, Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8).
Acara itu digelar untuk memperingati 13 tahun disahkannya UndangUndang Keistimewaan DIY, sebagai pengakuan atas hak asal-usul dan kekhususan DIY dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sejak itu, DIY terus berupaya menjaga warisan budaya, tata kelola pemerintahan khas, serta ruang hidup masyarakatnya agar tetap relevan di tengah dinamika zaman.
Advertisement
Kegiatan Gebyar Keistimewaan tetap dilaksanakan dengan harapan untuk dapat menyampaikan imbauan dan pesan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga DIY tetap tenang dan damai sekaligus mengajak masyarakat untuk doa bersama.
Doa bersama dilakukan oleh tokoh agama bersama dengan pejabat yang hadir seperti Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho dan lainnya.
BACA JUGA: Destinasi Museum Tani Jawa, Mengenal Teman Akrab Para Petani
Doa juga dilakukan saat Kyai Kanjeng tampil dalam acara Gebyar Keistimewaan. Selain Kyai Kanjeng acara juga diisi dengan penampilan Jikustik dan band lainnya. Bazar UMKM juga digelar di acara Gebyar Keistimewaan ini. Bazar itu diharapkan dapat memaksimalkan potensi UMKM lokal dan penyebarluasan informasi capaian keistimewaan melalui pameran hasil keistimewaan.
Peringatan tahun ini mengusung tema Mupakara Gunita Prasanti Loka, yang bermakna tekad bersama untuk merawat kebudayaan serta menjaga ketentraman dan kesejahteraan masyarakat DIY. Mupakara adalah bentuk penghormatan; Gunita mengingatkan pada pentingnya kesadaran akan asal-usul dan jati diri; dan Prasanti Loka menggambarkan DIY sebagai tempat yang meneduhkan dan memberdayakan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya mengajak warga untuk merawat Keistimewaan ini dengan sikap yang tidak tergesa, tidak pula berlebihan.
“Kita hadapi tantangan dengan bijak, kita kelola peluang dengan penuh tanggung jawab, dan kita jaga keseimbangan antara tradisi dengan modernisasi. Di mana masyarakat DIY masih memegang tinggi rasa tepo saliro, empan papan dan mengedepankan dialog menjadi hal yang harus terus dijaga dalam kehidupan sosial kita. Dengan cara itulah Keistimewaan dapat terus hidup, bukan hanya sebagai warisan legal formal, tetapi sebagai laku keseharian masyarakat. Mari jadikan Gebyar Keistimewaan ini, sebagai momentum penguatan komitmen. Bahwa apapun peran dan posisi kita sebagai pelaku seni, pelaku usaha, akademisi, atau warga biasa, kita adalah bagian dari perjalanan istimewa ini,” jelas Sultan.
Sultan menambahkan Keistimewaan DIY, pada hakikatnya adalah tentang bagaimana kita menjaga warisan leluhur, sambil terus memastikan relevansinya dengan zaman. Mupakara mengingatkan kita, bahwa peringatan hanyalah bermakna jika menghadirkan gunita: kesadaran akan asal-usul dan jati diri. Dari situlah lahir prasanti loka: tempat yang memberi keteduhan, yang membuat masyarakat merasa terlindungi dan diberdayakan.
“Hari ini kita melihatnya nyata dalam bentuk pertunjukan seni, bazar UMKM, dan berbagai ekspresi budaya yang hadir dari seluruh penjuru DIY: Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, hingga Kota Jogja. Semuanya adalah bagian dari denyut Keistimewaan, yang menegaskan bahwa keistimewaan bukan milik satu elemen, melainkan milik bersama.”
Pelihara Kebudayaan
Sementara itu, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menjelaskann pada tahun ini peringatan 13 Tahun UUK DIY mengangkat tema Mupakara Gunita Prasanti Loka, yang mempunyai arti sebuah ungkapan penuh makna yang menggambarkan tekad bersama untuk memelihara kebudayaan dan menjaga ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal ini menjadikan keistimewaan sebagai jalan untuk membangun peradaban yang berpijak pada tradisi dan terbuka pada masa depan.Dalam rangka merayakan momen penting ini, terdapat pagelaran kegiatan sebanyak 301 kegiatan selama 30 hari penyelenggaraan yang tersebar di kabupaten/kota sampai dengan kalurahan.
“Dalam semangat kolaboratif, kegiatan puncak peringatan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY ini melibatkan berbagai macam OPD di tingkat DIY ataupun Kabupaten/Kota serta tingkat Kalurahan. Total sebanyak 37 OPD/Kalurahan turut berkolaborasi dalam menyemarakkan kegiatan ini. Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi dengan Sekretariat Bersama Keistimewaan [Sekber Keistimewaan DIY]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
- Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
- Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
- Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
- Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian
Advertisement

Pedagang Pasar Beringharjo Kembali Berjualan Pasca Demonstrasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement