Advertisement

HUT KE-64 BANK BPD DIY: Bersama, Tumbuh Semakin Kuat

Media Digital
Senin, 15 Desember 2025 - 12:02 WIB
Maya Herawati
HUT KE-64 BANK BPD DIY: Bersama, Tumbuh Semakin Kuat Kantor Pusat Bank BPD DIY di Jogja. - ist - BPD

Advertisement

JOGJA—Memasuki usia ke-64, Bank BPD DIY terus bertumbuh bersama masyarakat. Berawal dari lembaga keuangan daerah yang sederhana, sejak resmi berdiri pada 1961 silam, Bank BPD DIY berkembang menjadi bank modern yang mampu mengikuti perubahan zaman, mulai dari perluasan jaringan layanan pada era 1980–1990 hingga percepatan transformasi digital dalam satu dekade terakhir. Jejak sejarah inilah yang menjadi fondasi kuat bagi Bank BPD DIY untuk terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Advertisement

Dengan mengusung tema Bersama, Tumbuh Semakin Kuat, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Bank BPD DIY menjadi momentum penegasan komitmen terhadap layanan keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab.

Kinerja stabil dalam beberapa tahun terakhir yang meliputi pertumbuhan dana pihak ketiga, penguatan kualitas kredit, serta digitalisasi layanan mencerminkan arah transformasi yang terukur. Inisiatif pembiayaan ramah lingkungan, dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi wujud nyata semangat keberlanjutan bank.

Dengan fondasi sejarah yang kokoh dan langkah strategis yang konsisten, Bank BPD DIY menatap masa depan dengan optimisme. Pada HUT ke-64 ini, Bank BPD DIY tidak hanya merayakan perjalanan, tetapi juga meneguhkan diri untuk tumbuh semakin kuat sebagai pilar pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Jejak Bank BPD DIY dari Masa ke Masa

1961

PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sebelumnya bernama Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, didirikan pada 15 Desember 1961 berdasarkan Akta Notaris Nomor 11 oleh R.M. Soerjanto Partaningrat.

1986–1990

Pada 1986, Bank BPD DIY untuk pertama kalinya melebarkan jaringan pelayanannya hingga ke wilayah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan membuka Kantor Cabang Wates di Kulonprogo dan Kantor Cabang Wonosari di Gunungkidul.

Pada 1988, pemerintah melakukan deregulasi lanjutan di bidang moneter dan perbankan yang dikenal dengan Paket 27 Oktober 1988. Deregulasi ini memberikan kemudahan bagi pendirian bank baru maupun pembukaan jaringan pelayanan baru. Bank BPD DIY merespons kebijakan tersebut dengan membuka Kantor Cabang Bantul.

Perluasan jaringan berlanjut pada 1990 dengan pembukaan Kantor Cabang Senopati dan Kantor Cabang Sleman. Pada tahun yang sama, seluruh kantor cabang Bank BPD DIY telah terkoneksi secara daring dalam jaringan komputer.

2002–2007

Pada 2002, Bank BPD DIY menerbitkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama. Selang lima tahun kemudian, pada 2007, sebagai respons terhadap perubahan sosiokultural masyarakat Indonesia, Bank BPD DIY membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) dengan satu Kantor Cabang Syariah.

2013

Pada 2013, Bank BPD DIY mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Perubahan tersebut dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 2 tanggal 5 April 2013 yang dibuat di hadapan notaris Muchammad Agus Hanafi, S.H.

2017–2018

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 21 April 2017, Bank BPD DIY mengubah Anggaran Dasar terkait permodalan dari Rp1 triliun menjadi Rp4 triliun. Pada tahun yang sama, Bank BPD DIY melakukan soft launching produk dan layanan berbasis digital, yaitu BPD DIY Mobile, Branchless Banking (Laku Pandai), serta Cash Management System (CMS) atau Internet Banking Korporasi.

Setahun kemudian, Bank BPD DIY kembali ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) melalui Unit Usaha Syariah (Bank BPD DIY Syariah). Dengan penetapan tersebut, Bank BPD DIY Syariah dapat membuka rekening tabungan jemaah haji, menerima setoran awal dan pelunasan, serta mendistribusikan virtual account.

2020

Bank BPD DIY mendukung langkah Bank Indonesia dalam meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standar nasional penyatuan berbagai kode QR dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dukungan tersebut diwujudkan dengan peluncuran QRIS Ultimate Automated Transaction (QUAT) untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan keamanan transaksi nontunai.

2023

Pada 2023, Bank BPD DIY kembali meluncurkan layanan digital berupa Digital On Boarding (DoB), yaitu layanan pembukaan rekening secara daring yang terintegrasi dengan aplikasi BPD DIY Mobile. Layanan ini semakin melengkapi kemudahan dan kecepatan transaksi perbankan bagi nasabah.

2024

Bank BPD DIY kembali melakukan perubahan Anggaran Dasar terkait permodalan. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 4 Maret 2024, disetujui peningkatan modal dari Rp4 triliun menjadi Rp8 triliun. (Advertorial)

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025

Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025

Jogja
| Selasa, 16 Desember 2025, 00:57 WIB

Advertisement

Ekstrak Spearmint Berpotensi Dukung Fungsi Kognitif dan Daya Ingat

Ekstrak Spearmint Berpotensi Dukung Fungsi Kognitif dan Daya Ingat

Lifestyle
| Senin, 15 Desember 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement