Advertisement
Integrasi NIB-NOP Resmi Diluncurkan di Kota Pekalongan
Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan tersebut digelar di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Kamis (18/12 - 2025).
Advertisement
PEKALONGAN— Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) resmi diterapkan di Kota Pekalongan. Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan tersebut digelar di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Kamis (18/12/2025).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyambut baik inovasi ini sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan agar lebih akurat dan terpadu.
Advertisement
“Ketika data pertanahan dan data perpajakan diselaraskan, maka kebijakan pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi memiliki pondasi yang lebih kokoh. Ini sekaligus mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Ossy Dermawan saat membuka acara Launching Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan.
Menurutnya, integrasi NIB dan NOP tidak hanya menyatukan basis data lintas sektor, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, pelayanan pertanahan dan perpajakan belum sepenuhnya terhubung sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data.
BACA JUGA
“Kesatuan data ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, meningkatkan pelayanan yang tidak lagi bertele-tele di bidang perpajakan dan pertanahan daerah, serta berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Nantinya, penerimaan tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk pembangunan Kota Pekalongan,” lanjutnya.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi peluncuran integrasi NIB dan NOP yang dinilainya sebagai terobosan penting dalam pelayanan publik. Ia berharap integrasi ini mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kota Pekalongan memiliki potensi besar, baik dari sektor kuliner maupun pariwisata. Semoga integrasi NIB-NOP ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi berkah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” ungkap Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan lima sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, serta satu Sertipikat Aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk prasarana jalan dan saluran air. Penyerahan dilakukan bersama Wali Kota Pekalongan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri.
Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan di Kota Pekalongan ini diberi nama Batik Tanahan, singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Joko Wiyono beserta jajaran, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
- Pulau Tidung Jadi Pilihan Favorit Liburan Akhir Tahun Dekat Jakarta
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Jogja Hanyengkuyung Sumatera Galang Ratusan Juta Lewat Konser Amal
Advertisement
Cegah Penyakit, Dokter Sarankan Persiapan Liburan Musim Hujan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



