Proses Hukum Terhadap Praktik Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Didukung DPRD DIY
Komisi A DPRD DIY pun mendukung langkah penyelesaian kasus penyalahgunaan TKD di DIY melalui proses hukum yang telah berlangsung.
Komisi A DPRD DIY pun mendukung langkah penyelesaian kasus penyalahgunaan TKD di DIY melalui proses hukum yang telah berlangsung.
Penyalahgunaan tanah kas desa dengan dibangun SPBU, kafe, dan indekos di Sleman akan disegel Satpol PP DIY pada Kamis (19/7/2023) besok.
Sultan menyebut penetapan status Krido oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) itu merupakan konsekuensi perbuatan yang diduga telah dilakukan Krido.
Krido Suprayitno diketahui kerap menanyakan proyek pemanfaatan TKD kepada Robinson Saalino. Ujungnya Robinson kemudian memberi Krido gratifikasi.
Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi Pemanfaatan TKD di Caturtunggal, Sekda DIY : Saya Minta Kooperatif, Apa Adanya
Suap yang diberikan mafia tanah kas desa Robinson Saalino ke Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sebesar Rp4,73 miliar.
Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno terancam penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar atas suap yang diterimanya dalam kasus mafia tanah kas desa.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY rutin menerima setoran uang suap dari Robinson Saalino, terdakwa penyalahgunaan tanah kas desa.
Hasil penyidikan Kejati DIY menyebut hubungan Robinson dan Krido terjalin sejak 2015 silam, saat jual beli rumah.