Tersangka Tanah Kas Desa Sleman, Kepala Dispertaru DIY Diduga Terima Suap Tanah Rp4 Miliar dan Transferan Rp200 Juta
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno diduga menerima suap atau gratifikasi hingga Rp4,7 miliar.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno diduga menerima suap atau gratifikasi hingga Rp4,7 miliar.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa oleh Kejati DIY pada Senin (17/7/2023).
Kejati DIY telah memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno sebanyak 5 kali terkait kasus tanah kas desa.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjadi saksi karena mengetahui perbuatan Lurah Caturtunggal Agus Santoso yang sudah jadi tersangka.
Pemkab Bantul sempat akan melakukan penertiban di Tanah Kas Desa (TKD) di utara Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), tepatnya di Dusun Gabusan
Camat Depok diduga mendukung perbuatan Agus Santoso, Lurah Caturtunggal, yang kini sudah menjadi tersangka penyalahgunaan tanah kas desa.
Kepala Dispertaru DIY Sudah Dipanggil Kejati DIY 5 Kali, Jadi Saksi Karena Mengetahui Perbuatan Tersangka AS Lurah Caturtunggal
Tidak Membayar Uang Sewa TKD, Parkiran Malioboro City Regency ditutup Satpol PP DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan penggeledahan rumah dan ruang kerja Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sudah atas permintaan dirinya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta agar siapa pun yang terlibat dalam kasus tanah kas deaa (TKD) harus diperiksa.