3 Bangunan di Atas Tanah Kas Desa Disegel, Ini Penjelasan Kepala Satpol PP DIY
Penertiban terhadap penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) kembali dilakukan oleh Satpol PP DIY. Tiga bangunan usaha yang beroperasi di atas TKD
Penertiban terhadap penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) kembali dilakukan oleh Satpol PP DIY. Tiga bangunan usaha yang beroperasi di atas TKD
Penyidikan tersangka penyalahgunaan tanah kas des masuk babak baru. Saksi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY akan ditambah.
Satpol PP DIY juga menutup kafe dan playground yang terletak tepat di selatan SPBU Sariharjo serta sebuah kos eksklusif di Kalurahan Wedomartani, Ngemplak.
Sebuah SPBU di jalan Palagan, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, ditutup Satpol PP DIY, Kamis (20/7/2023).
Perubahan Pergub DIY No. 34/2017 Masih Dalam Pembahasan, Akan Ada Perubahan Jangka Waktu Sewa
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sudah berbuah tega karena menerima gratifikasi penyalahgunaan tanah kas desa.
Kejati) DIY terus akan mengembangkan penyidikan kasus korupsi tanah kas desa setelah menetapkan tersangka Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno.
Komisi A DPRD DIY pun mendukung langkah penyelesaian kasus penyalahgunaan TKD di DIY melalui proses hukum yang telah berlangsung.
Penyalahgunaan tanah kas desa dengan dibangun SPBU, kafe, dan indekos di Sleman akan disegel Satpol PP DIY pada Kamis (19/7/2023) besok.
Sultan menyebut penetapan status Krido oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) itu merupakan konsekuensi perbuatan yang diduga telah dilakukan Krido.