Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dokter Lois
Bareskrim Polri menerapkan restorative justice terhadap Lois Owien dengan tidak menahan tersangka tindak pidana penyebar informasi hoaks atau palsu tentang Covid-19 tersebut.
Bareskrim Polri menerapkan restorative justice terhadap Lois Owien dengan tidak menahan tersangka tindak pidana penyebar informasi hoaks atau palsu tentang Covid-19 tersebut.
Polda Metro Jayamenangkap Lois Owen pada Minggu (11/7/2021).
Di masa pandemi Covid-19, banyak informasi beredar tentang virus tersebut. Meski demikian, tidak semua akurat. Ada hoaks terkait vaksinasi yang beredar. Ini menjadi bukti bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih menelan informasi mentah-mentah.
Jokowi menyoroti banyaknya konten negatif dan kejahatan di ruang digital yang terus bermunculan.
Patroli siber terus dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejak 2018 hingga saat ini, Kemenkominfo telah menangani konten mengenai ujaran Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebanyak 3.640 konten, termasuk unggahan Joseph Paul Zhang.
Capaian vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia) di Sumatera Barat masih rendah hingga pertengahan April 2021. Penyebabnya diduga karena masyarakat "termakan" kabar hoaks. Hal tersebut disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat.
Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Donny Budi Utoyo menyebut rata-rata ada empat sampai lima hoaks mengenai Covid-19 beredar setiap hari, mulai dari Februari 2021 hingga saat ini.
Di musim pandemi Covid-19, banyak informasi beredar tentang virus tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Selasa (16/03/2021) telah mengidentifikasi sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Persis setahun Covid-19 masuk ke Indonesia, Kominfo mencatat ada 646 hoaks yang beredar di Indonesia terkait virus tersebut.
Viral beredar tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatut Wakil Presiden Ma'ruf Amin membolehkan jual minuman miras.