104 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Covid-19, 17 Ditahan
Sebanyak 17 di antara 104 tersangka penyebar hoaks terkait dengan Covid-19 ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda.
Sebanyak 17 di antara 104 tersangka penyebar hoaks terkait dengan Covid-19 ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda.
Video itu beredar di Twitter dan menampilkan hingar-bingar pesta pernikahan yang diklaim rn sebagai pernikahan putri Rizieq Shihab.
Anggota DPR RI, Gandung Pardiman mengajak masyarakat untuk melawan semua informasi hoaks berkaitan dengan Coronavirus Disease atau Covid-19. Menurut dia masih banyak informasi hoaks Covid-19 yang bertebaran bahkan ada juga yang masih belum percaya terkait adanya penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 tersebut.
Aparat Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan tujuh pelaku yang diduga menyebarkan video hoaks. Video hoaks tersebut tentang jenazah pasien positif Covid-19 yang diambil organ matanya di Desa Alastengah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo menyatakan persoalan infodemic atau penyebaran disinformasi biasanya membesar melalui WhatsApp Group.
Belasan miliar dana dikucurkan untuk Indonesia guna memerangi informasi hoaks.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklarifikasi isu rencana blokir media sosial (medsos).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus atau take down ribuan konten berisi hoaks terkait Covid-19 di media sosial.
Dinas Kesehatan Bantul memastikan surat permohonan penutupan salah satu usaha sablon di Kecamatan Sewon, Bantul, terkait adanya karyawan perusahaan tersebut terkonfirmasi positif Coronavirus Disease atau Covid-19, tidak benar. Surat yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan itu hokas.
Beredar melalui pesan berantai di sejumlah grup Whatsapp berjudul Hoaks Isi UU Omnibus Law yang mencatut media online merdeka.com. Pimpinan media tersebut memastikan pesan tersebut hoaks, karena mencatut data sekitar delapan bulan silam di mana saat RUU Cipta Kerja belum disahkan.