Belasan Miliar Dana untuk Perangi Hoaks Dikucurkan Google
Belasan miliar dana dikucurkan untuk Indonesia guna memerangi informasi hoaks.
Belasan miliar dana dikucurkan untuk Indonesia guna memerangi informasi hoaks.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklarifikasi isu rencana blokir media sosial (medsos).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus atau take down ribuan konten berisi hoaks terkait Covid-19 di media sosial.
Dinas Kesehatan Bantul memastikan surat permohonan penutupan salah satu usaha sablon di Kecamatan Sewon, Bantul, terkait adanya karyawan perusahaan tersebut terkonfirmasi positif Coronavirus Disease atau Covid-19, tidak benar. Surat yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan itu hokas.
Beredar melalui pesan berantai di sejumlah grup Whatsapp berjudul Hoaks Isi UU Omnibus Law yang mencatut media online merdeka.com. Pimpinan media tersebut memastikan pesan tersebut hoaks, karena mencatut data sekitar delapan bulan silam di mana saat RUU Cipta Kerja belum disahkan.
Kemenkominfo telah melakukan klarifikasi terhadap 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19 yang beredar per 5 Agustus 2020.
Beredar kabar yang menyebut bahwa Smarfren menawarkan hadiah mobil kepada pihak sekolah jika menggunakan jasa Smartfren dalam program kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud). Namun, PT Smartfren Telecom Tbk. membantah kabar tersebut.
Polda Metro Jaya akan kembali periksa musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji setelah tim penyidik mendatangkan Hadi Pranoto.
Sebuah pesan berantai berisi tentang biaya asuransi kirim barang di JNE yang mencapai jutaan rupiah beredar di media sosial belakangan ini. Dalam pesan tersebut biaya yang harus dikeluarkan customer bisa mencapai Rp1,75 juta.
-Beredarnya kabar pungutan Rp87 miliar dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dinilai sangat merugikan. Pihak kampus berniat membawa akun media sosial penyebar hoaks tersebut ke ranah hukum.