Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Penarikan Tabungan di Sejumlah Bank
Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoaks tentang penarikan uang di sejumlah bank.
Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoaks tentang penarikan uang di sejumlah bank.
Media sosial diramaikan oleh video berdurasi 25 detik yang dibagikan oleh akun Twitter @ctrsoc yang disebut sebagai aksi klithih. Video tersebut viral setelah dibagikan ulang oleh akun @merapi_news.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun hoaks di Hari Media Sosial yang jatuh pada 10 Juni 2020.
Banyak sekali informasi keliru atau hoaks yang harus kita waspadai setiap harinya
Informasi laboratorium Kementerian Kesehatan RI yang tidak akan menerima spesimen lagi selama libur hari raya Idul Fitri 2020 yang beredar di media sosial. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Di tengah pandemi Corona yang masih berlangsung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mencatat sebanyak 686 kasus hoaks atau kabar bohong terkait pandemi, hingga Rabu (13/5/2020). Ini berarti masih ada oknum masyarakat sengaja membuat informasi pandemi saat ini menjadi gaduh.
Kepolisian RI terus melakukan patroli siber untuk menertibkan hoaks atau berita bohong yang beredar. Sejak pandemi dinyatakan masuk ke Indonesia, polisi sudah menanganani hampir seratus kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait virus corona COVID-19.
Rusmanto, warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, ditangkap warga karena menyebarkan berita bohong terkait dengan penyebaran Covid-19. Saat pandemi, diharapkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang beredar tanpa sumber pemberitaan yang jelas.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa surat elektronik (email) mengatasnamakan Polri yang dikirim ke beberapa perusahaan bukan berasal dari Polri.
Di masa pandemi virus corona COVID-19, Polri meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran kabar hoaks. Masyarakat harus mengikuti informasi dari pemerintah.