Hari Ini, Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara
Kabar mengejutkan datang dari aktivis Ratna Sarumpaet yang dipenjara di Rutan Wanita Pondok Bambu. Ia dibebaskan Kamis (26/12/2019). Ratna Sarumpaet berstatus bebas bersyarat.
Kabar mengejutkan datang dari aktivis Ratna Sarumpaet yang dipenjara di Rutan Wanita Pondok Bambu. Ia dibebaskan Kamis (26/12/2019). Ratna Sarumpaet berstatus bebas bersyarat.
Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mendapatkan pesan khusus dari Presiden Joko Widodo, yakni dapat menangkal berita bohong dan bisa menyebarkan edukasi yang "menyehatkan" tumbuh kembang anak bangsa.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerja sama dengan media, komunitas jurnalis lokal, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di 23 kota menyelenggarakan training cek fakta. Training ini diikuti sekitar 400 jurnalis secara serentak Sabtu-Minggu, 23-24 November 2019. Di Jogja, training ini digelar di kantor Harian Jogja.
Google News Initiative (GNI), bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Internews, menggelar pelatihan untuk mengenali dan mencegah hoaks yang beredar di internet, terutama medsos, selama dua hari pada 23-24 November. Pelatihan yang diiikuti 16 awak redaksi Harian Jogja ini diadakan di kantor Harian Jogja, Jl. AM Sangaji No.41, Kota Jogja.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Direktur Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan, Aris Heru Utomo mengatakan penyebaran hoaks dapat melemahkan nilai Pancasila, khususnya sila ketiga, Persatuan dan Kesatuan Indonesia.
Putri Presiden Keempat Republik Indonesia Abdurhaman Wahid, Anita Wahid, mendeklarasilan STOP Hoax Indonesia dalam festival bertajuk Stop Hoax festival yang diinsiasi oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) di Tugu Pal Putih Kota Jogja, Minggu (10/11/2019) pagi. Acara yang bertepatan dengan Hari Pahlawan ini menggandeng 13 instansi untuk turut serta memerangi hoaks dengan tema stop hoax be a hero.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan berita bohong (hoaks). Ia juga berkomitmen tak akan memberi ruang hoaks berkembang di Indonesia karena berita bohong itu buruk buat bangsa.
Penyebar informasi bohong di internet atau sosial media di Malaysia bisa didenda 50.000 ringgit atau sekitar Rp167 juta atau penjara tidak melebihi satu tahun atau kedua-duanya.
Beredar luas atau viral melalui media sosial, berita palsu atau hoaks tentang posisi Ambon lease tepat di atas tebing jurang paling laut paling dalam dunia dan akan hilang tenggelam. Berita ini tidak benar sehingga masyarakat tidak perlu panik atau khawatir terkait dengan kondisi yang berkembang akhir-akhir ini.
Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.