Liburan, Waspadalah Hoaks!
Masyarakat diimbau untuk waspada akan maraknya hoaks atau berita bohong pada saat liburan. Hal itu disampaikan Pelaksana Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Program Vokasi Humas Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati.
Masyarakat diimbau untuk waspada akan maraknya hoaks atau berita bohong pada saat liburan. Hal itu disampaikan Pelaksana Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Program Vokasi Humas Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pemuda berinisial FA (20) dan AH (24) karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui jejaring Facebook.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (30/5/2019). Pada kedatangan tersebut, ia mencabut laporan terhadap dua tersangka penyebar hoaks dan memfitnah dirinya di media sosial.
Tersangka perkara dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks Mustofa Nahrawardaya tidak pernah mengeluhkan sakit selama menjadi tahanan polisi.
Ustaz Haikal Hassan dikabarkan telah diringkus kepolisian Indonesia saat tengah berada di Dubai, Uni Emirat Arab. Namun ternyata kabar itu hoaks atau bohong.
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui Mustofa Nahrawardaya tercatat sebagai anggota Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah. Namun, Mustofa sudah tidak aktif selama dua tahun terakhir.
Ratna Sarumpaet, terdakwa penyebaran hoaks, dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali meringkus dokter berinisial DS yang menjadi tersangka penyebar hoaks tentang adanya remaja berusia 14 tahun yang tewas saat aksi 22 Mei 2019.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang lanjutan yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan jajaran Polda telah menangani 10 kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di masyarakat.