Mabes Polri: Ada Propaganda Khusus di Media Sosial
Mabes Polri memprediksi ada beberapa pihak yang sengajamengganggu proses demokrasi di Indonesia danmembuat propaganda melalui berita bohong atau hoaks di media sosial.
Mabes Polri memprediksi ada beberapa pihak yang sengajamengganggu proses demokrasi di Indonesia danmembuat propaganda melalui berita bohong atau hoaks di media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus memvalidasi berita yang beredar. Rupanya, jumlah berita bohong atau hoaks terus bertambah sejak pertengahan tahun lalu.
Dua pegawai non-PNS di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terancam diberhentikan, karena diduga menyebarkan hoaks dan fitnal di medsos.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya menangani persoalan hoaks yang intensitasnya terus meningkat terutama jelang Pilpres 2019. Sejumlah perangkat disiapkan untuk memberikan jawaban kepada masyarakat ketika ragu terhadap suatu informasi hoaks atau tidaknya.
Kasus hoaks dan fitnah kali ini menyerang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Bahkan, Mahfud MD hari ini resmi melaporkan adanya hoax, fitnah dan pencemaran nama baiknya yang disebarkan oleh akun @KakekKampret_ di media sosial Twitter ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (01/02/2019).
Tersangka kasus tindak pidana hoaks tujuh kontainer kertas suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (BBP) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat beserta barang buktinya.
Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan penangguhan penahanan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota karena sakit-sakitan. Jika terus ditahan, penasihat hukum khawatir kejiwaan Ratna akan terganggu.
Aktivis kemanusiaan yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) ini. Ratna terlihat mengacungkan salam dua jari saat memasuki ruang sidang.
Ratna Sarumpaet, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis (28/2/2019). Sidang dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
Sidang perdana tersangka kasus berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet akan digelar pada Kamis 28 Februari 2019. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan siap mengamankan jalannya sidang tersebut.