Luhut: Jangan Sembarang Omong & Susahkan Orang Lain
Luhut mengingatkan, jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah.
Luhut mengingatkan, jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah.
Sidang kedua kasus sate beracun dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman digelar di Ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (27/9/2021) pagi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Demi menjamin kesetaraan posisi antara kreditur dan debitur, MK mewajibkan eksekusi objek jaminan fidusia yang tidak diserahkan 'sukarela' oleh debitur harus mengikuti prosedur hukum berdasarkan putusan pengadilan.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Tak terima jalan ditutup, sejumlah warga melaporkan Bupati Sragen dan PT Glory ke polisi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan melaporkan anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) besok Jumat 10 September 2021 sekitar 14.00 WIB ke Bareskrim Polri.
Setelah dilakukan ekspose perkara, tidak ada bukti yang menguatkan untuk menaikkan perkara tersebut ke penyidikan.
Dua sopir travel antar kota antar provinsi warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena menggunakan surat palsu keterangan hasil pemeriksaan antigen.