Bachtiar Nasir Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
Polda Metro Jaya akan memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir pada Kamis (16/5/2019) hari ini. Bahtiar sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir pada Kamis (16/5/2019) hari ini. Bahtiar sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Kubrat Pulev, seorang petinju Bulgaria yang secara tiba-tiba memegang wajah dan kemudian mencium bibir seorang reporter televisi yang mewawancarai dia usai pertarungan, diancam hukuman skors sampai Juli 2019 oleh Komisi Atletik Kalifornia, Selasa (14/5/2019).
Seorang WNI divonis hukuman cambuk dan penjara karena terbukti melanggar salah satu hukum pidana di negara tersebut
Calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional sekaligus penasihat hukum Kivlan Zen, Eggi Sudjana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana makar.
Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan polisi pada Rabu (8/5/2019). Ia sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia telah ditetapkan tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Penegakan hukum untuk kejahatan anak terus dipantau. Ketua Pengadilan Negeri Cibinong dan majelis hakim yang menangani kasus kejahatan seksual dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memberikan pemenuhan kebutuhan bagi korban bencana di Kota Paliu. Jika ada pihak-pihak yang terbukti menghambat upaya tersebut, maka BNPB akan bertindak tegas dengan menempuh jalur pidana.
Para advokat didorong untuk lebih banyak belajar dari pengalaman orang lain. Hal itu dinilai penting agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan oleh advokat lainnya.
Perempuan dewasa yang jadi korban kekerasan di luar pernikahan belum secara maksimal dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan.