Tuduhan Peretasan, Pangeran Harry Tuntut Koran Ini ...
Penerbit koran Sun Rupert Murdoch dan Daily Mirror akan dituntut olehPangeran Inggris Harryatas tuduhan peretasan telepon dia dan istrinya Meghan.
Penerbit koran Sun Rupert Murdoch dan Daily Mirror akan dituntut olehPangeran Inggris Harryatas tuduhan peretasan telepon dia dan istrinya Meghan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pembantaran terhadap terdakwa Kivlan Zen untuk melakukan pengobatan dan perawatan inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen terdakwa kasus menguasai senjata api ilegal merasa keberatan jika pihaknya baik secara pribadi maupun penasehat hukum tidak mendapatkan surat untuk operasi 'Corpus Alienum' dari rumah sakit yang menanganinya yaitu RSPAD Gatot Subroto'.
Sidang lanjutan Kivlan Zen dengan agenda pembacaan eksepsi dibatalkan oleh Hakim Ketua Hariono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akibat keberatan dari Jaksa Penuntut Umum.
Advokat Ahmad Yani membantah membicarakan perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI dengan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago.
Sebagai upaya edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi yang bertempat di Gedung Pamungkas, Kotabaru, Jogja, Rabu (25/9/2019).
Puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara menandatangani petisi berisi desakan agar DPR meninjau kembali isi pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai memiliki sejumlah kecacatan.
Pelaku pariwisata di Bali menolak revisi undang-undang KUHP karena sejumlah pasal di dalamnya berpotensi mengganggu industri andalan di Pulau Dewata.
Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mendukung adanya perluasan pasal perzinahan yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat dukungan positif dari partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, keputusan presiden itu sejalan dengan sikap Gerindra.