Ini Hasil Sidang Gugatan LPS terhadap BPR Tirta Artha Jaya
<p>Pada 2006 lalu, BPR Tirta Artha Jaya yang mengalami masalah keuangan akhirnya dinyatakan sebagai bank gagal. Dalam kondisi itu LPS hadir untuk menjamin dana nasabah sebesar Rp35 miliar. LPS pun membentuk tiga tim, terdiri dari tim likuidasi, tim verifikasi dan tim audit investigasi.</p>