Komnas Perempuan Sebut Perma 3/2017 Bisa Diterapkan untuk Perempuan Terdakwa
Peraturan Mahkamah Agung RI No.3/2017 (PERMA 3/2017) tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dapat digunakan pada perempuan terdakwa.
Peraturan Mahkamah Agung RI No.3/2017 (PERMA 3/2017) tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dapat digunakan pada perempuan terdakwa.
Meski Mahkamah Agung (MA) sudah menyatakan penolakan Peninjauan Kembali (PK) permohonan Baiq Nuril, Kejaksaan Agung mengaku tidak akan terburu-buru mengeksekusi mantan staf tata usaha (TU) di SMAN 7 Mataram itu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung adanya upaya lain seperti pemberian amnesti dari presiden untuk memberikan keadilan bagi Baiq Nuril.
Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, mengatakan telah terjadi kekeliruan dalam persepsi masyarakat ketika menanggapi perkara Baiq Nuril yang peninjauan kembalinya telah diputus oleh MA.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi, mengatakan, saat ini tim sedang menyusun surat permohonan amnesti atau pengampunan kepada Presiden Joko Widodo setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali.
Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril ditolak Mahkamah Agung. Presiden Joko Widodo mempersilakan untuk mengajukan amnesti (pengampunan) kepada Presiden.
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus penyebaran rekaman asusila di Mataram, Nusa Tenggara Barat, ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menggelar rapat pembahasan terkait evaluasi proses penegakan hukum usai perhelatan Pemilu serentak 2019.
Putusan di tingkat banding terhadap advokat Lucas yaitu berkurang menjadi 5 tahun penjara dalam perkara merintangi penyidikan terhadap tersangka Eddy Sindoro membuat KPK mengajukan kasasi.
Polri diminta tetap menegakkan hukum dalam menangani kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen yang merupakan purnawirawan TNI. Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.