Disnaker DIY Proses Dugaan Pelanggaran Perusahaan Kafe di Sleman
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY kembali menerima laporan dugaan pelanggaran hubungan industrial dari perusahaan kafe di Kota Jogja
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY kembali menerima laporan dugaan pelanggaran hubungan industrial dari perusahaan kafe di Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah membuat kebijakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat 60% gaji selama 6 bulan sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Ketenagakerjaan
Harianjogja.com, JOGJA— Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyebut diskon tarif listrik 50% selama 2 bulan
Ratusan dosen ASN DPK atau yang dipekerjakan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V menuntut pencairan
Union busting, atau upaya untuk melemahkan atau membubarkan serikat pekerja, telah lama menjadi masalah serius di Indonesia.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tarumartani sempat dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY karena dugaan union busting
Sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam produksi rokok di DIY dilaporkan oleh serikat buruh ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakert
Kondisi perekonomian kelas pekerja di Jogja diperkirakan akan semakin terpuruk. Upah minimum yang tidak memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL
Sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) antara eks pekerja dan pihak perusahaan manufaktur yang berlokasi di Prambanan, Sleman, digelar di PHI Jogja, Senin