Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat atau Tabungan Pemberat Rakyat
Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan pekerja di tanah air untuk membayar Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan pekerja di tanah air untuk membayar Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI) melihat kebijakan ini akan memberatkan buruh maupun perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku menolak upah murah bagi para buruh dan pekerja, serta PHK secara sepihak.
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ke depan mencabut Omnibus Law
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang akan melintasi kawasan sekitar Monumen Nasional atau persimpangan Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) untuk
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 3.454 personel untuk mengamankan peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei, Rabu (1/5/2024).
Para korban apartemen Malioboro City bakal bergabung dengan sekitar 600 orang untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Hari Buruh 1 Mei.
Secara nasional, sebanyak 930 perusahaan dilaporkan belum menjalankan kewajibannya kepada pekerja berupa tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan menindaklanjuti semua aduan terkait dengan tunjangan hari raya
THR) sudah menjadi istilah umum yang marak diperbincangkan, khususnya menjelang hari besar keagamaan, tak terkecuali Idulfitri.