UMP DIY Diumumkan Besok, Begini Respons Buruh
Pemda DIY bakal mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada besok, Selasa (21/11/2023).
Pemda DIY bakal mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada besok, Selasa (21/11/2023).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY terus mendorong komunikasi bipartit
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru mengenai pengupahan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023.
Menghitung hari jelang pengumuman Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) ada harapan besar dari masyarakat agar besaran UMK bisa meningkat jika dibanding tahun lalu
Buruh menilai PP No. 51/2023 tentang Pengupahan yang diterbitkan pemerintah untuk menggantikan PP No. 36/2021 tidak dibuat dengan mekanisme dialog.
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membeberkan alasan tuntutan kenaikan upah minimum 2024 naik 15%.
pekerja rentan terdiri dari para pelaku UKM, pemilik usaha warung angkringan, buruh, abang becak dan lain sebagainya.
KSPI berharap pemerintah juga memperhatikan kesehatan buruh usai PNS akan diperbolehkan WFH.
International Trade Union Confederation (ITUC) menilai 148 negara dalam hal pemberian kerja, khususnya pemberian hak-hak para pekerjanya.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY membebaskan anggota dalam memberikan dukungan politik Pemilu 2024. Saat ini organisasi ini ingin fokus untuk mengawal peno