Perlindungan terhadap Ribuan Buruh Masih Rendah
Perlindungan ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja dari beragam risiko, terutama kecelakaan kerja.
Perlindungan ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja dari beragam risiko, terutama kecelakaan kerja.
Dalam rangka peringatan Hari Buruh se-Dunia yang bakal digelar Selasa (1/5/2018), seluruh elemen buruh di Kabupaten Sleman terus menyuarakan hak-haknya. Salah satu yang menjadi tuntutan adalah upah yang layak.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan pengamanan yang akan disiapkan dalam perayaan May Day itu akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Perayaan May Day tahun ini akan aman karena tidak ada demo dan orasi dari buruh. Dia juga mengatakan perayaan hari buruh akan diisi dengan suka cita para buruh.
Lembaga tripartit di Sleman yaitu serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah bekerjasama menyambut hari buruh Internasional dengan harapan menjaga keharmonisan
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KUKM Nakertrans) Kota Jogja Lucy Irawati menjelaskan hari buruh akan diperingati bersama para pekerja dan keluarga, manajemen perusahaan, dan Dinas KUKM Nakertrans Selasa (1/5/2018) di balai kota.
Para buruh menuntut enam hal pada peringatan hari buruh atau May Day 1 Mei mendatang. Tuntutan yang disuarakan mulai dari peraturan pengupahan hingga hak berserikat yang selama ini belum dipenuhi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), DIY, Andung Prihadi Santosa, mengatakan May Day memang akan diberi tema Mayday is Funday.
Perayaan May Day yang akan berpusat di Alun-Alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul akan diisi dengan kegiatan yang sifatnya have fun (bersenang-senang).
Puluhan karyawan PT Saraswanti Indoland kembali menggugat pihak perusahaan dalam sidang ketiga. Mereka menggugat pelanggaran kontrak kerja dan proses PHK sepihak yang dilakukan PT Saraswati Indoland pada tahun lalu dan menuntut dipekerjakan kembali sebagai karyawan kontrak. Namun, tergugat kembali tak memenuhi panggilan.