77 Toko Swalayan di Bantul Ilegal
Sebanyak 77 toko swalayan di Bantul dipastikan tak berizin. Bahkan satu di antaranya sudah mendapatkan teguran dari Pemkab.
Sebanyak 77 toko swalayan di Bantul dipastikan tak berizin. Bahkan satu di antaranya sudah mendapatkan teguran dari Pemkab.
Izin penelitian dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dianggap sudah tidak relevan diterapkan saat ini. Pemerintah kini gencar memangkas birokrasi maupun perizinan yang dianggap menghambat investasi dan pembangunan.
Untuk mendorong agar setiap bangunan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menghapus denda bagi masyarakat yang hendak mengurus IMB dengan masa bangunan minimal 20 tahun. Adapun biaya retribusi terap berlaku seperti biasa.
Pemerintah berencana menghapus syarat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk mereformasi proses perizinan.
Regulasi mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) direncanakan dihapus.
Baliho yang memampang potret salah satu kandidat calon Bupati Bantul, Dewata Eka Putra itu ditertibkan lantaran tak berizin.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Sleman mulai mengintensifkan tindakan proyustisi terhadap para pelaku usaha pemondokan yang menjalankan usahanya tanpa memiliki Izin Penyelenggaraan Pemondokan.
Pelaku usaha wisata didorong untuk meningkatkan kapasitas dalam pengembangan usahanya, khususnya dari aspek legalitas.
Pencabutan izin reklamasi Pulau H di Jakarta dibatalkan pengadilan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berupaya memperluas pengadaan elektronik-paspor (e-paspor). Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta bersiap untuk memberikan layanan yang direncanakan terealisasi tahun ini.