Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia, Simak Ketentuannya!
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah di Indonesia tidak dapat melakukan ibadah umrah.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah di Indonesia tidak dapat melakukan ibadah umrah.
Kementrian Agama (Kemenag) RI segera membahas keberangkatan haji dan umrah jemaah Indonesia ke Tanah Suci.
Komisi VIII DPR RI berharap Kementerian Agamamengupayakan agar ibadah haji2022 bisa tetap dilaksanakan meski masih di tengah situasi Pandemi Covid-19.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo membentuk program haji siaga mengingat antrean pendaftaran haji di wilayah DIY yang tercatat sudah mencapai 30 tahun. Program haji siaga dibentuk untuk mewadahi calon haji yang mempunyai latar belakang ilmu agama yang berbeda-beda.
Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor salah satunya aktivitas haji dan umrah. Selama dua tahun terakhir Indonesia tidak bisa mengirim jemaah calon haji, dengan demikian antrean pemberangkatan makin panjang. Program haji usia muda pun terus dikampanyekan.
Arab Saudi kini siap untuk memulai kembali kegiatan bisnis sektor pariwisata setelah sukses menyelenggarakan haji tahun ini.
Selain pembatasan jumlah jemaah, juga dipastikan jika mereka yang boleh ikut berhaji adalah yang belum pernah melakukan ibadah haji dalam 5 tahun terakhir.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah memutuskan hanya membuka haji tahun ini untuk warganya, dengan pembatasan 60.000 orang dan syaratnya sudah divaksin.
Untuk kedua kalinya Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah demi mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini, penyelenggaran ibadah haji dibatasi hanya untuk warga negara dan penduduk Arab.
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H seiring dengan informasi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengumumkan skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di negara itu.