BPKH Pastikan Dana Haji Aman
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan tak ada investasi gagal dalam pengelolaan dana haji masyarakat Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan tak ada investasi gagal dalam pengelolaan dana haji masyarakat Indonesia.
Informasi dana calon haji Indonesia telah dipakai oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur adalah hal yang menyesatkan.
Lamanya penetapan haji dilakukan sebagai langkah kehati-hatian di tengah kemunculan varian virus baru.
Pembatalan ibadah haji 2021 menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dana haji dari para calon jemaah haji. Namun, DPR RI memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.
Pemerintah Indonesia telah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2021, meski Arab Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa kelangkaan vaksin dan mutasi Covid-19 menjadi alasan Saudi tak kunjung umumkan kuota haji tahun 2021.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan dana haji aman, saat Pemerintah telah menetapkan pembatalan ibadah Haji tahun 1442 H/2021 M.
DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji.
Sebanyak 253 orang calon jamaah haji asal Kulonprogo harus menelan pil pahit karena kembali tidak bisa mengunjungi Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji 1442 hijiriah atau 2021 masehi.
Kementerian Agama (Kemenag) membantah keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini dilakukan terburu-buru.
Essam mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut, bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak memberi kuota jemaah haji bagi Indonesia dan terkait izin bagi 11 negara untuk mengirimkan jemaah haji.