Meski Haji 2021 Batal, Menteri Agama Jamin Uang Jemaah Tetap Aman
Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M. Calon jemaah dapat mengambil kembali dana pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji yang telah dilunasi.