Perkembangan Kasus Sate Beracun Tak Signifikan
Polres Bantul belum meminta keterangan dari orang tua Nani Apriliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun yang merenggut nyawa bocah sembilan tahun asal Salakan II, Bangunharjo, Sewon.
Polres Bantul belum meminta keterangan dari orang tua Nani Apriliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun yang merenggut nyawa bocah sembilan tahun asal Salakan II, Bangunharjo, Sewon.
Kepolisian Resor (Polres) Bantul memastikan jika pengacara yang mendampingi Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun diganti.
Tujuh belas hari sudah Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus satai beracun dititipkan di sel tahanan Polsek Bantul.
Sedikitnya 184 orang dari salah satu pondok pesantren di Kapanewon Playen mengalami keracunan massal pada Rabu (12/5) malam seusai buka bersama di hari terakhir puasa.
Sudah 10 hari Polres Bantul melacak keberadaan R, pria yang memberikan ide kepada Nani Aprilliani Nurjaman, 25, untuk mengirimkan sate beracun kepada Tomy. Namun, keberadaan R masih misterius.
Kasus sate beracun terus bergulir. Polda DIY akan meminta keterangan ketua RT yang menyebut Nani Aprilliani Nurjaman dan Tomy sudah menikah siri.
Polresta Jogja membantah isu yang menyebut R, rekan Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka sete beracun adalah anggota Polresta Jogja.
Jogja Police Watch (JPW) menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus sate beracun. JPW meminta kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri.
Keputusan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyebut pengacara Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun dengan inisial A, mendapatkan komentar pedas dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul.
Polres Bantul masih memburu R, lelaki yang menyarankan Nani Aprilliani Nurjaman, 25, meracuni Tomy, penyidik Polresta Jogja.