Polresta Jogja Bakal Proses T Jika Terbukti Nikahi Siri N Pengirim Sate Beracun
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memastikan akan memproses anggotanya yang berinisial T jika sewaktu-waktu terbukti telah melakukan pernikahan siri dengan tersangka N, pelaku satai beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul.