Ini Aturan Baru Naik KRL dan Kereta Api yang Berlaku Mulai Sekarang
Pemerintah merilis aturan baru naik KRL dan kereta api antarkota yang berlaku hari ini.
Pemerintah merilis aturan baru naik KRL dan kereta api antarkota yang berlaku hari ini.
KRL Jogja-Solo menjadi moda transportasi andalan para penglaju dan juga wisatawan. Selain harga tiket yang relatif murah, naik kereta ini juga bisa terhindar dari macet di Jalan Jogja-Solo.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Jogja melayani ratusan ribu penumpang selama masa angkutan Lebaran, Jumat (22/4/2022) – Jumat (15/5/2022). Penumpang yang naik dari Daop 6 mencapai 110% dari target.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengangkut sedikitnya 4,39 juta penumpang selama masa angkutan Lebaran 2022.
Meskipun masa cuti bersama sudah berakhir Senin (9/5/2022), namun jumlah penumpang kereta api masih cenderung naik turun. Hal tersebut disampaikan Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak memberangkatkan 707 pelanggan selama periode Angkutan Lebaran.
Dinilai sudah melewati puncak arus balik Lebaran tahun ini, jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 6 berangsur turun.
Aturan naik kereta api pada Angkutan Lebaran masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan No. 39 dan 49 Tahun 2022.
Masyarakat yang belum memperoleh tiket balik KA diimbau membeli tiket untuk keberangkatan mulai 9 Mei dan seterusnya.
KAI Commuter mencatat ada tren kenaikan pengguna KRL Yogyakarta-Solo dan KA Lokal Prameks selama masa angkutan Lebaran ini. Jumlah perjalanan kereta ditambah untuk mengantisipasi tren kenaikan ini.