Mau Naik Kereta Api di Tengah Pandemi? Perhatikan Syarat Berikut Ini..
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menentukan syarat dan protokol baru guna menjaga masyarakat tetap produktif dan terhindar dari Covid-19.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menentukan syarat dan protokol baru guna menjaga masyarakat tetap produktif dan terhindar dari Covid-19.
Sebagian kereta api (KA) jarak jauh dari dan menuju Jogja sudah beroperasi mulai Jumat (12/6/2020) ini. Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi penumpang yang akan naik sepur.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 memberangkatkan delapan penumpang dengan Kereta Api (KA) Sritanjung melalui Stasiun Lempuyangan, Jumat (12/6/2020) pagi. Satu penumpang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan naik KA reguler ini.
PT KAI mulai mengoperasikan kereta api (KA) reguler hari ini, Jumat (12/6/2020). Namun, para penumpang harus tetap memerhatikan protokol pencegahan Covid-19.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memprioritaskan tempat duduk khusus bagi penumpang dengan usia lebih dari 50 tahun dalam operasional kereta reguler yang dioperasikan mulai Jumat (12/6/2020).
PT Kereta Api Indonesia akan memprioritaskan tempat duduk khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun dalam operasional kereta reguler mulai 12 Juni 2020.
PT Kereta Api Indonesia memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020. Di wilayah Daerah Operasional (Daop) 6, KLB yang dioperasikan meliputi tiga rute.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. New normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
arakat yang memang memerlukan perjalanan menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler jarak jauh arah barat (Jakarta-Bandung) maupun arah timur (Surabaya-Malang-Ketapang) serta KA Bandara YIA maupun KA Bandara Internasional Adi Soemarmo sampai dengan Selasa (30/6/2020).