Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Ditahan
Polisi menahan MSAT (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah.
Polisi menahan MSAT (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah.
Seorang pengasuh sebuah pondok pesantren di Tempuran Kabupaten Magelang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwatinya.
Siapa sosok terduga pelaku pencabulan di Kulonprogo mulai terungkap. Pria tersebut diketahui bukan dukun dan rajin beribadah.
Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah Kulonprogo. Kali ini, seorang yang mengaku dukun di wilayah kapanewon Sentolo, Kulonprogo, tega mencabuli seorang perempuan yang masih di bawah umur. Kasus pencabulan kini tengah diselidiki jajaran Polres Kulonprogo.
Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Magelang diduga menjadi korban pencabulan. Tersangka pelakunya adalah seorang penjual makanan yang rumahnya berada di dekat pondok pesantren tersebut.
Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan AD, 38, sebagai tersangka kasus pencabulan karena menghamili anak tirinya di Kapanewon Semanu.
Menurut Sugeng, hukum yang dipedomani oleh Polri tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penghentian penyidikan sebelumnya dilakukan karena lemahnya bukti terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung tiga anak di Luwu Timur.
Jajaran Polsek Ponjong Gunungkidul mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka TN,22; MP,22 dan MW,27, yang merupakan warga Kapanewon Ponjong.
Tersangka pencabulan dua santri di Bantul, telah ditangkap. Tersangka berinisial E memberikan pengakuan mengejutkan.