Hamili Anak Tiri, Warga Gunungkidul Jadi Tersangka Pencabulan
Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan AD, 38, sebagai tersangka kasus pencabulan karena menghamili anak tirinya di Kapanewon Semanu.
Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan AD, 38, sebagai tersangka kasus pencabulan karena menghamili anak tirinya di Kapanewon Semanu.
Menurut Sugeng, hukum yang dipedomani oleh Polri tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penghentian penyidikan sebelumnya dilakukan karena lemahnya bukti terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung tiga anak di Luwu Timur.
Jajaran Polsek Ponjong Gunungkidul mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka TN,22; MP,22 dan MW,27, yang merupakan warga Kapanewon Ponjong.
Tersangka pencabulan dua santri di Bantul, telah ditangkap. Tersangka berinisial E memberikan pengakuan mengejutkan.
Polres Bantul menangkap dan menetapkan E, 22, warga Lampung Timur sebagai tersangka pencabulan dua santri , D, 15 dan H, 15. E merupakan salah satu pengasuh di sebuah pondok pesantren di Trirenggo, Bantul, tempat kedua bocah mencari ilmu.
Polsek Kotagede meringkus DS, 26, seorang penjaga warung fotokopi di wilayah Kotagede, Kota Jogja. DS diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap AD, 14, seorang pelajar menengah di salah satu sekolah di Jogja. Aksi itu dilakukan DS pada 10 April lalu saat korban mencetak tugas sekolah di tempatnya bekerja.
Kasus kekerasan seksual berupa begal payudara kembali terjadi. Kali ini di kawasan Kalurahan Condongcatur, kapanewon Depok, Sleman. Meski kejahatan ini masuk kategori pencabulan, polisi sulit menerapkannya.
Kasus dugaan pencabulan dialami seorang perempuan di Surabaya. Pendekar silat perempuan mengaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Haji, Surabaya.
Seorang kakek berinisial SA, 63, warga salah satu dusun di Kapanewon (Kecamatan) Banguntapan, Bantul tega memperkosa anak berkebutuhan khusus (ABK) yang merupakan tetangganya sendiri. Bahkan perkosaan terhadap DA, 11, itu dilakukan lebih dari satu kali.