Guru Terduga Pelaku Pencabulan 10 Siswi SD di Sleman Dilarang Mengajar
Seorang guru salah satu SD di Kecamatan Seyegan, Sleman yang diduga berbuat cabul terhadap 10 orang siswinya, tetap diperbolehkan datang ke sekolah, namun tak berkewajiban mengajar.