Ada Anggaran Rp1,2 Triliun, Padat Karya Diperluas
padat karya tunai dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan
padat karya tunai dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan
Program padat karya di Kulonprogo yang sempat mandek selama pandemi Covid-19 kemungkinan besar akan kembali menggeliat. Hal ini menyusul rencana Pemkab Kulonprogo menjadikan program tersebut sebagai program prioritas dalam APBD Perubahan 2020.
Pemerintah Kabupaten Bantul kembali melanjutkan proyek pembangunan taman budaya. Proyek yang dibiayai menggunakan dana keistimewaan (Danais) tersebut sempat gagal pada 2018 dan 2019 karena Pemkab kesulitan mencari lahan.
PTPP mengeluarkan dana pinjaman Rp203,94 miliar dengan jangka waktu enam bulan dan bunga sebesar 10,9 persen.
Sejumlah proyek fisik di Kota Jogja akan kembali bergulir. Dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan, ditargetkan beberapa proyek besar bisa rampung.
Proyek KBPU umumnya dijalankan oleh kontraktor bermodal besar dan diharapkan kontraktor menengah dan kecil dilibatkan sebagai mitra.
Pembelian tanah warga oleh Pemkot Jogja yang salah satu fungsinya untuk dialokasikan ke Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) terpaksa ditunda. Pandemi membuat anggaran pembelian tanah direalokasikan.
Pemkab Kulonprogo bakal mempermudah proses perizinan bagi investor yang akan membangun kereta gantung di Perbukitan Menoreh. Kemudahan diberikan supaya rencana pembangunan infrastruktur wisata ini bisa benar-benar terealisasi.
Sejumlah proyek di Kota Jogja menelan anggaran miliaran rupiah dari dana keistimewaan (danais).
Bupati Kulonprogo, Sutedjo mendesak PT Jogja Magasa Iron (JMI) selaku pemegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kulonprogo untuk segera beroperasi karena sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut tidak menunjukkan aktivitas apapun.