Didanai Rp280 Miliar, Jalan Kelok 18 Penghubung Bantul-Gunungkidul Dikerjakan 2020
Pembangunan jalur kelok 18 di perbatasan Bantul dan Gunungkidul dipastikan dibangun pada 2020. Hanya saja proses persiapan tetap dilakukan mulai tahun ini.
Pembangunan jalur kelok 18 di perbatasan Bantul dan Gunungkidul dipastikan dibangun pada 2020. Hanya saja proses persiapan tetap dilakukan mulai tahun ini.
Kasus persekongkolan dalam lelang proyek Stadion Mandala Krida yang terbukti melibatkan sejumlah pejabat DIY dan sejumlah perusahaan dapat menjadi permulaan bagi penegak hukum untuk menelusuri unsur pidana dalan perkara tersebut.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan sejumlah pejabat DIY yang terlibat proyek lelang Stadion Mandala Krida terbukti bersekongkol secara vertikal dan tak akan lolos dari sanksi administratif.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2016 dan PPK 2017 Pemda DIY dalam pembangunan Stadion Mandala Krida Edy Wahyudi lolos hukuman dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait persekongkolan dalam kasus proyek lelang proyek bernilai miliaran tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menandatangani kontrak 11 paket pengadaan dengan nilai Rp12 miliar untuk 2019. Dari 11 paket pengadaan tersebut, rata-rata Pemkab Sleman membuka paket pengadaan untuk jasa keamanan di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemda DIY berjanji mengevaluasi kebijakan terkait lelang proyek pemerintah, menyusul vonis bersalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap sejumlah peserta tender pembangunan Stadion Mandala Krida karena melakukan persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat.
Vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan enam peserta tender pembangunan Stadion Mandala Krida bersalah karena melakukan persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat, belum bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Kabupaten Bantul mulai melelang sejumlah proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memvonis enam terlapor dari peserta tender pembangunan Stadion Mandala Krida bersalah karena melanggar Pasal 22 UU No.5/1999 tentang persaingan usaha tidak sehat mendapat respons dari Pemda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY.
Sebanyak dua proyek pembangunan kawasan pedestrian di Jalan Suroto dan sisi barat Malioboro akan diresmikan pada Jumat (21/12/2018) malam.