IMB Gereja Sedayu Dicabut, Begini Respons Pemda DIY
Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan Bupati Bantul.
Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan Bupati Bantul.
Bupati Bantul Suharsono mengeluarkan perintah untuk membatalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu. Kebijakan itu berbuah gugatan hukum ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), karena verifikasi yang dilakukan Pemkab sebagai dasar pencabutan IMB dinilai tidak lengkap.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin kembali memastikan pihaknya tidak akan pernah menghilangkan pendidikan agama di setiap jenjang pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Aidi Johansyah, mengajak masyarakat untuk menjaga ukuwah serta persatuan dan kesatuan antarumat beragama agar kondisi di masyarakat tetap aman dan damai. Hal ini disampaikan saat perayaan Hari Kebangkitan Nasional serta memperingati malam Nuzulul Quran di Bangsal Sewokoprojo, Selasa (20/5/2019) petang.
Ratusan warga di Pedukuhan Sorowajan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul menggelar Ruwahan dan Doa Lintas Agama di Balai Pedukuhan setempat, Sabtu (27/4/2019). Kegiatan yang melibatkan berbagai agama tersebut selain untuk melestarikan budaya sekaligus menjaga toleransi antarumat beragama.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengingatkan pemangku wilayah di provinsi ini, baik bupati maupun wali kota, soal instruksi gubernur No.1/2019 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan Instruksi Gubernur No.1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial. Keberadaan aturan-aturan diskriminatif di hingga tingkat terkecil di desa akan ditertibkan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No.1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial. Instruksi melarang keberadaan aturan-aturan diskriminatif di hingga tingkat terkecil di desa.
Munculnya kasus-kasus intoleransi di masyarakat memaksa Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan Instruksi Gubernur No.1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial. Instruksi tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota se-DIY.
Penolakan yang sempat muncul terhadap Slamet Jumiarto untuk menetap di Dusun Karet, Pleret, Bantul karena beda keyakinan adalah wujud keinginan sebagian masyarakat yang ingin tinggal secara eksklusif.