Benturan Agama dan Budaya Dapat Merusak Persatuan
Sikap membenturkan nilai dan norma agama dengan keragaman budaya Indonesia dapat merusak modal sosial dan modal kultural yang menjadi pondasi bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
Sikap membenturkan nilai dan norma agama dengan keragaman budaya Indonesia dapat merusak modal sosial dan modal kultural yang menjadi pondasi bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
Pelaku pembakaran dan Pembawa bendera HTI di acara Hari Santri Nasional ditetapkan sebagai tersangka.
Usai insiden pembakaran bendera di Garut, muncul desakan pembubaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Kementerian Dalam Negeri menyatakan organisasi masyarakat dapat dibubarkan apabila bertentangan dengan Pancasila atau melakukan pelanggaran beberapa kali, bahkan setelah diberi sanksi administratif, sementara Gerakan Pemuda Ansor tidak melakukan dua hal tersebut.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta semua pihak untuk menahan diri terkait dengan peristiwa pembakaran bendera berlafadz tauhid di sejumlah daerah beberapa waktu lalu di Garut, Jawa Barat.
Motif Uus Sukmana membawa dan mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar di Garut, karena dia menyukai bendera itu. Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan pelaku pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat.
Sekjen GP Ansor Abdul Rochman mengungkapkan alasan dibatalkannya kegiatan Apel Kebangsaan 100.000 Banser di Stadion Maguwoharjo Sleman pada Jumat (26/10/2018).
Presiden Jokowi diusulkan bertemu ulama usai polemik pembakaran bendera HTI yang berujung aksi demo bela tauhid.
The 2nd Global Unity Forum yang digelar di Jogja, Kamis (25/10) hingga Jumat (26/10) menghasilkan satu kesepakatan bersama. Salah satunya adalah menolak Islam dijadikan senjata politik baik oleh kelompok Islam dan non Islam secara global.
Kasus pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser NU dinyatakan tak melanggar hukum.