Pembawa Bendera yang Dibakar Banser Mengaku Pernah Diajak Demo FPI Garut
Bareskrim Polri telah memeriksa pria terduga pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid di acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
Bareskrim Polri telah memeriksa pria terduga pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid di acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
Kasus bendera Hizbut Tahrir Indonesia pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat mengundang berbagai reaksi dari para tokoh negara. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap aksi pembakaran bendera oleh oknum Banser NU itu tidak diperlebar kemana-mana.
Kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Garut masih diusut. Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan bahwa bendera bertuliskan tauhid yang dibakar oleh Banser NU adalah bendera milik Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang di Indonesia.
Seruan membubarkan organisasi Banser Nu menyeruak beberapa waktu terkahir. Petinggi NU angkat bicara ihwal seruan tersebut.
Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT) akan mengggelar aksi bela tauhid. Sekretaris Jenderal Nahdlatul Ulama (NU), Marsudi menilai, aksi bela tauhid yang digelar BNPT memiliki semangat yang sama dengan NU. Sebab, sama-sama meninggikan kalimat tauhid, namun dengan cara yang berbeda.
Masyarakat diminta tak menggelar demonstrasi terkait polemik pembakaran bendera tauhid.
Insiden pembakaran bendera bertuliskan tauhid terjadi saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Polda Jawa Barat mengamankan seorang berinisial US (38), pembawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kemudian dibakar oleh anggota Banser tersebut.
Warga diminta tak terus menerus melakukan aksi bela bendera tauhid.
Penyebaran atribut HTI di Jawa Barat diduga dilakukan secara sistematis.
Buntut kasus pembakaran bendera tauhid yang disebut atribut HTI, pemerintah termasuk Presiden Jokowi dikritik.