Hari Ini, Pemda DIY Jelaskan Kebijakan untuk Cegah Diskriminasi
Penolakan yang menimpa menimpa Slamet Jumiarto untuk tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, mendapatkan perhatian serius dari Pemda DIY.
Penolakan yang menimpa menimpa Slamet Jumiarto untuk tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, mendapatkan perhatian serius dari Pemda DIY.
Slamet Jumiarto, pelukis yang sempat ditolak tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecematan Pleret, Bantul, akhirnya bisa bermukim di dusun tersebut.
Menteri Agama RI Lukman Hakim menyatakan kasus diskriminasi agama di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru-baru ini menimpa warga bernama Slamet Jumiarto sudah selesai dengan perdamaian.
Pemda DIY menegaskan aturan yang berkedok sebagai local wisdom atau kearifan lokal harus selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan mengikuti undang-undang yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera mengecek aturan-aturan di tingkat desa hingga RT untuk memastikan tidak ada ketentuan diskriminatif sebagaimana yang pernah berlaku di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret.
Pemda DIY menilai aturan yang dibuat Kepala Dusun Karet, Pleret, Bantul tidak sesuai dengan perundangan. Aturan tersebut harus diubah karena setiap warga negara Indonesia berhak tinggal di mana saja.
Bupati Bantul Suharsono meminta kesepakatan warga yang memuat soal larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, diubah, karena bertentangan dengan peraturan di atasnya.
Masyarakat Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, mengakui kesalahan atas kebaradaan peraturan dusun yang melarang pendatang nonmuslim dan penganut kepercayaan tinggal di dusun tersebut.
Jumat (29/3/2019) lalu, Slamet Jumiarto, 42, mengemasi seluruh barang-barangnya dari sebuah rumah yang dihuninya di Notoprajan, Kota Jogja. Ia bersama istri dan kedua anaknya memiliki harapan besar untuk bisa menghuni sebuah rumah yang ia sewa dengan harga Rp4 juta per tahun. Rumah itu berada di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret Kabupaten, Bantul.
Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengadakan penelitian tentang tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia yang didokumentasikan dalam bentuk buku monografi.