Gara-Gara Nama Ibunya Salah, Seorang Warga Nekat Pecahkan Kaca Gedung Kantor Disdukcapil
Seorang warga yang tak puas dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung melampiaskan kekesalannya
Seorang warga yang tak puas dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung melampiaskan kekesalannya
Komisioner Bidang Advokasi Edukasi dan Sosialisasi Komisi Informasi DIY Suharnani Listiana mengatakan lembaganya kini tengah membuat standar layanan dan prosedur warga desa mencari informasi dan pelayanannya. Layanan serupa hanya ada di Jatim dan NTB.
Ketua Komisi Informasi DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan selama 2016 misalnya dari 17 sengketa yang ditangani, sekitar 78% kasus berada di desa. Sedangkan pada 2017 ada satu kasus yang melibatkan desa.
Ketua Komisi Informasi DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan keterbukaan dan transparansi informasi menjadi bagian penting dari demokrasi. Berdasarkan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat bisa memperoleh akses informasi dari badan-badan atau lembaga-lembaga publik. Bagi siapapun yang akses informasinya dihambat, warha bisa melaporkan ke Komisi Informasi.