Mantan Polisi Peracik Miras Maut Samas Belajar Meracik dari Daerah Ini
SY, 53, mantan polisi peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas mengaku bisa meracik miras dari Bekonang.
SY, 53, mantan polisi peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas mengaku bisa meracik miras dari Bekonang.
SY, 53, warga Kapanewon Sewon Bantul yang merupakan peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas merupakan mantan polisi.
Minuman keras atau miras yang merenggut nyawa warga Bantul ternyata diracik oleh eks polisi dari alkohol sisa pembuatan disinfektan saat pandemi Covid-19.
Kepolisian Resor Bantul menangkap dua tersangka pengoplos minuman keras (Miras) yang menyebabkan korban berinisial TM, 37, warga Sanden meninggal duni
Pemkab Bantul mengimbau Satpol PP hingga Jaga Warga turut mewaspadai dan mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) oplosan.
Pada Kamis (12/10/2023) Polres Bantul meringkus dua pelaku yang diduga memproduksi dan menjual minuman keras (miras) oplosan.
Polres Bantul Tangkap Dua Terduga Pelaku Yang Memproduksi Miras Oplosan Yang Sebabkan 7 Orang Meninggal
Polres Bantul melakukan pengamanan terhadap tersangka yang diduga memproduksi miras oplosan.
Polres Bantul Masih Lakukan Penyelidikan Terhadap Kasus Miras Oplosan Yang Renggut Nyawa 3 Orang di Srandakan, Ini Kendala Yang Dihadapi
Polres Kulonprogo menyita ratusan botol minuman beralkohol (minol) atau biasa disebut miras.