Larangan Buang Sampah, Gowongan Andalkan Maggot
Kelurahan Gowongan mengolah sampah organik lewat maggot dan biopori menyusul larangan buang sampah ke depo 2026.
Kelurahan Gowongan mengolah sampah organik lewat maggot dan biopori menyusul larangan buang sampah ke depo 2026.
Larangan sampah organik ke depo di Kota Jogja mendorong warga Karangwaru mengolah sampah mandiri dengan biowash prebiotik.
Pemkot Jogja perkuat pengolahan sampah mandiri lewat UPS, swasta, dan program Mas Jos usai TPST Piyungan tak lagi terima sampah kota.
Kelurahan Panembahan menghentikan pembuangan sampah organik ke depo dan mendorong warga mengelola sampah mandiri mulai 2026.
Warga Karangwaru menerapkan Biowash Prebiotik sebagai solusi pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga di Kota Jogja.
Kelurahan Gunungketur mengoptimalkan pengelolaan sampah organik dengan ember plastik untuk mempermudah warga dan mendukung sistem kelurahan.
Panen maggot di Jogoyudan menunjukkan pengolahan sampah organik warga tak hanya mengurangi timbunan, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi transporter.
Mahasiswa melatih warga RW 12 Pandeyan membuat galon tumpuk untuk mengolah sampah organik rumah tangga sesuai Program MasJos Pemkot Jogja.
DLH Kota Jogja menyebut larangan pembuangan sampah organik basah ke depo mampu menurunkan volume hingga 25 ton per hari.
DLH Kota Jogja mulai menjemput sampah organik kering dari kelurahan, terkumpul sekitar 200 kilogram per wilayah.