Sultan HB X: Soal Sampah Bukan Wewenang Saya, Tapi Kabupaten/Kota
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan pengelolaan sampah menjadi kewenangan kabupaten kota.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan pengelolaan sampah menjadi kewenangan kabupaten kota.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman tengah memikirkan cara pengelolaan dan pembuangan sampah usai TPS sementara di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan
Gerakan pengolahan sampah dengan cara memilah, memilih dan menggunakan ulang terus digalakkan di Gunungkidul.
Dana Keistimewaan (Danais) bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya untuk pengelolaan sampah di kalurahan.
Progress pembangunan TPST Piyungan Transisi Tahap 2 sudah mencapai 58 persen.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendukung gerakan pengolahan sampah anorganik melalui bank sampah yang dicanangkan Pemkot Jogja.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Karang Miri, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, sukses mengelola sampah organik dengan maggot.
Gerakan pengolahan sampah dengan cara memilah, memilih dan menggunakan ulang terus digalakkan di Gunungkidul. Kampanye ini dengan memanfaatkan bank sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mencatat di Kabupaten Bantul, terdapat sebanyak 250 bank sampah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja menunjukan terdapat penurunan volume sampah sebesar 35 ton perhari.