Sudah Diganti Rugi, Sawah Terdampak Tol Jogja-Solo Wajib Dikeringkan
Pemilik sawah yang tergusur Tol Jogja-Solo yang sudah memperoleh pembayaran uang ganti rugi dilarang menanam di laha mereka. Lahan yang sudah diberi ganti rugi wajib dikeringkan.
Pemilik sawah yang tergusur Tol Jogja-Solo yang sudah memperoleh pembayaran uang ganti rugi dilarang menanam di laha mereka. Lahan yang sudah diberi ganti rugi wajib dikeringkan.
Di tengah pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Kecamatan Polanharjo, muncul sejumlah spanduk protes terkait penetapan uang ganti rugi. Spanduk itu muncul di beberapa lokasi di Kecamatan Karanganom, dalam beberapa waktu terakhir.
Rencana pencairan ganti kerugian tol Jogja Solo dilanjutkan pada Senin (8/2/2021) pekan depan. Pembayaran ganti kerugian tetap dilakukan secara bertahap.
Terkait perkembangan jalan tol Jogja-Bawen, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan karena Izin Penetapan Lokasi (IPL) sudah terbit, maka saat ini menunggu proses pemasangan patok untuk kemudian Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY melakukan pengukuran dan pembebasan tanah.
Kenaikan tarif tersebut diusulkan dibagi menjadi empat klaster waktu.
Ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, belum cair untuk empat pemilik lahan. Padahal, pada Selasa (2/2/2021), pemilik 85 bidang lahan terdampak lainnya di desa tersebut sudah memperoleh uang ganti rugi secara serentak.
Proses pembayaran ganti kerugian lahan untuk tol Jogja-Solo khususnya di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman hingga kini terus berproses. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi.
Pemasangan patok untuk rencana pembangunan tol Jogja-Bawen terus dilakukan. Sampai pekan terakhir Januari ini, tim memasang patok di wilayah Seyegan.
Pembangunan tol Jogja-Bawen ditargetkan mulai Agustus mendatang. Adapun rencana pematokan trase dilakukan hangga Maret dilanjutkan dengan proses pembebasan lahan pada Mei mendatang.
Jalan tol Jogja-Bawen resmi dipatok pada Selasa (19/1/2021).