Aptrindo Sebut Truk Rawan Digunakan Angkutan Penumpang Gelap untuk Mudik
Menanggapi larangan mudik oleh pemerintah, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bakal mewaspadai penggunaan truk sebagai moda transportasi manusia oleh para anggotanya.
Menanggapi larangan mudik oleh pemerintah, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bakal mewaspadai penggunaan truk sebagai moda transportasi manusia oleh para anggotanya.
Organda menyarankan pemerintah fokus pada upaya mempertegas dan memperjelas bagaimana faktor-faktor risiko bila masyarakat tetap bepergian di tengah libur panjang seperti Lebaran.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi saat Idul Fitri 2021.
Pada hari raya Idul Fitri 2021, Pemerintah Pusat telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Larangan itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona di Indonesia.
Kebijakan mudik kembali berubah. Pasca sebelumnya diperbolehkan, mudik resmi dilarang kembali oleh pemerintah pusat.
Polri saat ini tengah merencanakan model pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021 disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan mudik lebaran.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mempersiapkan aturan turunan untuk mengendalikan transportasi pada periode Idulfitri 2021 setelah pemerintah memberikan pernyataan resmi untuk melarang masyarakat mudik.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menyayangkan pemerintah yang melarang pelaksanaan mudik lebaran pada tahun ini. Pasalnya, berkaca dari pengalaman tahun lalu ketika mudik di larang, justru yang menuai keberuntungan travel gelap.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut masyarakat Indonesia dilarang mudik Lebaran 2021.
Pemerintah mengumumkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Namun, ada pengecualian pergerakan ke luar daerah atau mudik bagi orang tertentu yang memiliki kebutuhan mendesak.