Catat! Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran pada 2021 ini ditiadakan. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran pada 2021 ini ditiadakan. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan ada kemungkinan mudik Lebaran 2021 akan dilarang.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut keputusan tentang libur dan mudik Lebaran 2021 akan dikeluarkan sebelum Ramadan.
Warga desa harus mendapatkan vaksin sebagai bagian dari program vaksinasi nasional sehingga penyerbaran Covid-19 bisa ditekan.
Pemkab Bantul menyatakan siap mengikuti arahan lebih lanjut terkait mudik lebaran 2021. Dishub Bantul memprediksi jumlah pemudik tahun ini bakal lebih dari pada tahun sebelum ada pandemi.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DIY menyambut positif rencana Pemerintah Pusat yang mengizinkan masyarakat untuk mudik Idul Lebaran 2021. Keputusan itu diyakini bisa membangkitkan geliat perekonomian usaha angkutan umum di Bumi Mataram yang terpuruk imbas pandemi Covid-19.
Arus mudik libur Imlek tidak mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan, khususnya yang mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Arus balik libur Tahun Baru 2021 menggunakan kereta api sudah mulai nampak sejak Sabtu (2/1/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Sabtu (2/1/2020) telah menjual 32.729 tiket KA Jarak Jauh. Sementara pada Minggu (3/1/2020), tiket yang sudah terjual mencapai 39.082 tiket.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampapikan bahwa telah melayani pemeriksaan 111.000 rapid test antigen kepada calon penumpang selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Seiring dengan masih merebaknya serangan virus corona jenis Covid-19, masyarakat cenderung enggan mudik pada masa Natal dan Tahun Baru 2021, demikian hasil survei Kemenhub.