Mafia Tanah di Kasus Bryan Bantul Lebih Ekstrem, Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan
Kasus mafia tanah yang terjadi di Tamantirto, Kasihan, Bantul menimpa Bryan Manov Qrisna Huri dinilai lebih ekstrem dari pada yang terjadi di Mbah Tupon. Pasaln
Kasus mafia tanah yang terjadi di Tamantirto, Kasihan, Bantul menimpa Bryan Manov Qrisna Huri dinilai lebih ekstrem dari pada yang terjadi di Mbah Tupon. Pasaln
Pemkab Bantul mengakui bahwa terduga pelaku mafia tanah dengan korban Mbah Tupon dan Bryan Manov Qrisna Huri, membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Masyarakat pemilik tanah dan bangunan seringkali menemui hal-hal yang tidak diinginkan seperti sertifikat tanah dan bangunan rumah yang rusak atau hilang. Bahka
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta kepada warganya untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi, utamanya perihal pertanahan. Hal itu dilakukan sebagai up
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan menindaklanjuti laporan dari Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga RT 04 Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapane
MY Esti juga menyoroti pentingnya pendekatan manusiawi bagi kelompok rentan yang mungkin mengalami keterbatasan dalam membaca atau memahami dokumen legal.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai bank penerima sertifikat Mbah Tupon, 68, menyatakan tidak akan melelang tanah dan bangunan Mbah Tupon.
Dua anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan MY Esti Wijayati mendatangi rumah Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Sabtu (3/5/2025).
Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya buka suara terkait kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon di Kasihan, Bantul. Anak usaha BUMN ini menyatakan siap u
Dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), lansia asal Bantul yang terancam kehilangan tanahnya menjadi perhatian Polda DIY. Selain memeriksa 11 sak