Polri Minta Dino Patti Djalal Buat Laporan Resmi Terkait Pencurian Sertifikat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa kepolisian baru bisa bergerak jika korban membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa kepolisian baru bisa bergerak jika korban membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Dino Patti Djalal menceritakan bahwa sertifikat rumah milik ibunya ternyata telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa akta jual beli atau AJB.
Aturan penerbitan sertifikat tanah elektronik langsung menulai pro-kontra di masyarakat. Ini penampakan atau desain sertifikat-el.
Sertifikat tanah elektronik atau digital BPN lebih aman dibandingkan dengan sertifikat manual atau fisik.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil menegaskan BPN tidak akan menarik sertifikat fisik atau sertifikat dalam bentuk kertas meski sudah ada digitalisasi sertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan tidak ada peraturan yang menyebutkan ada kewajiban untuk mengubah sertifikat tanah lama menjadi elektronik bagi masyarakat umum. Dia pun menampik isu mengenai BPN akan menarik sertifikat tanah lama yang berbasis kertas untuk menggantikannya dengan dokumen digital.
Pemerintah akan merilis sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el sebagai pengganti sertifikat tanah konvensional yang berbentuk kertas.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), mulai tahun ini akan meluncurkan sertifikat tanah elektronik.
Kebanyakan warganet khawatir mengenai keamanan status kepemilikan tanah.
Pemerintah bakal meluncurkan sertifikat elektronik atau sertifikat-el sebagai pengganti sertifikat kertas bukti pemilikan tanah.